Kemenkeu PRIME

Selamat datang di laman Pusat Kontak Layanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu PRIME). Kami memberikan informasi berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sebagai tanggapan atas:

  1. pertanyaan;
  2. pengaduan atas:
    • dugaan tindak pidana di bidang keuangan negara;
    • pelayanan dan sarana prasarana; dan
    • pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam ketentuan mengenai pengelolaan pelaporan pelanggaran dan perlindungan pelapor di lingkungan Kementerian Keuangan,
  3. saran;
  4. permintaan atas layanan sesuai dengan katalog layanan; dan/atau
  5. keluhan.